Pati, Portaljateng.com- Acara menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Yang Ke – 78 Yang akan dimeriahkan di wilayah kecamatan Pucakwangi Kabupaten Pati yang meminta sumbangan kepada masyarakat dan instansi lainnya ternyata mendapat kritikan dari praktisi hukum Pati sekaligus Aktivis NKRI. 13 Juli 2023.
Adv. Joko Sutrisno,S.H. saat ditemui awak media di rumahnya menyatakan, bahwasannya dengan meminta sumbangan kepada masyarakat dan pejabat lainnya se – Kecamatan Pucakwangi sesuai surat yang diedarkan dianggap kurang pas terlebih – lebih Sekretaris Daerah (Sekda) Di duga mengetahui hal ini dan belum ada tanggapan.
“Saya menyatakan tidak setuju atas apa yang dinyatakan Camat pucakwangi melalui statment pemberitaan media online. Saya akan melakukan upaya tindakan secara hukum,”ucap Joko.
Tidak tanggung – tanggung dirinya juga akan membentuk team untuk menganalisa permintaan sumbangan yang sifatnya wajib.
“Saya praktisi hukum Pati sekaligus Aktivis NKRI akan bentuk team guna meneliti permintaan sumbangan yang sudah diedarkan oleh Panitia HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke – 78 Kecamatan Pucakwangi,”tutupnya
Nn9/tim