Pati, Portaljateng.com – Usai jalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pati, Jawa Tengah, satu terpidana terorisme mengaku akan buka usaha Bakery di kampung halaman.
Hal tersebut dikemukakan secara langsung oleh Imam Sofingi (48) , satu terpidana terorisme asal Kabupaten Lampung Selatan, saat hendak melangkahkan kakinya melewati pintu gerbang Lapas Pati untuk keluar menghirup udara bebas.
“Selama menjalani masa pidana saya aktif mengikuti pembinaan tata boga, yaitu membuat roti dan rencana nanti akan saya kembangkan di kampung halaman.” ucapnya dengan haru, Jum’at 20 Oktober 2023.
Selain aktif mengikuti progam pembinaan dari Petugas Lapas Pati, terpidana terorisme dengan vonis hukuman 4 tahun penjara tersebut juga mengaku sudah berikrar NKRI dan bersumpah untuk kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi.
“Saya sudah berikrar untuk setia kepada NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).” tandasnya.
Sementara itu, dituturkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pati, Febi Dwi Hartanto, melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Eko Budihartanto, lantaran ada prosedur yang berbeda antara pidana terorisme dan perkara umum, sehingga untuk melakukan pembinaan terhadap Imam Sofingi harus melalui izin dari beberapa pihak Instansi terkait.
“Napi Teroris tersebut juga mengikuti pembinaan kepribadian dan kemandirian dengan baik, dan sudah melalui Litmas Bapas Pati(Red- Penelitian Kemasyarakatan) dari Bapas (Red- Balai Pemasyarakatan) Pati, izin dari BNPT (Red – Badan Nasional dan Penanggulangan Terorisme) instansi terkait guna Imam Sofinggi di ikutkan dalam pelatihan tata boga dan ikut pelatihan pembuatan roti.” jelasnya,
Bahkan atas kegiatan tersebut, lanjut Eko (Lulusan AKIP 43), turut mendongkrak PNBP (Red – Pendapatan Negara Bukan Pajak) dan Imam sofinggi mendapatkan premi setiap bulannya dari hasil penjualan roti.
“Hasil premi ditabung dan digunakan untuk bekal kembali ke Lampung halaman untuk berkumpul dengan keluarga, istri, dan anaknya yang sudah lama menanti sosok Figur seorang bapak sebagai tulang punggung keluarga.” imbuhnya,
Tak hanya itu, masih terang Eko, selama mengikuti pembinaan di Lapas Pati, Imam Sofingi Setiap Adzan berkumandang segala kegiatan ditinggal sebentar untuk ikuti pembinaan kepribadian yaitu sholat berjamaah di Masjid dalam Lapas pati. Serta Imam Sofingi ternyata sudah mengantongi bekal ketrampilan berupa sertifikat jasa tata boga dalam hal pembuatan bakery.
“Sudah memiliki bekal dan sertifikat jasa boga, kedepan cita-cita mulia akan melakukan usaha roti dan berjanji tidak akan kembali kepada organisasi yang dilarang oleh pemerintah.” pungkasnya.
(Why/Sty)