PATI, Portaljateng.com – Satpas Polresta Pati bakal membuka layanan SINAR atau SIM Nasional Presisi atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online pada 2024 ini.
Baur SIM Satpas Polresta Pati Bripka Hery Prayitno mengatakan, layanan ini nantinya semakin mendekatkan dan memudahkan masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan SIM A dan C.
Pemohon perpanjangan nantinya bisa mengakses dengan mudahnya menggunakan aplikasi Korlantas Polri.
Layanan semacam itu, kata Hery, saat ini baru bisa dilakukan di lima kabupaten/kota. Diantaranya adalah Semarang, Surakarta, Banyumas, Kebumen, Pemalang. Beruntung, Polda Jateng akan merambah ke 15 daerah lain pada 2024 ini termasuk di Kabupaten Pati.
“Kami mendapatkan penambahan pelayanan SINAR. Saat ini di Jawa Tengah baru ada lima. Jadi nanti akan ada penambahan di 15 kabupaten/kota, Pati menjadi salah satunya. Jadi masyarakat yang hendak memperpanjang SIM A dan C tidak usah datang ke SATPAS. Cukup dengan satu genggaman HP di aplikasi Korlantas Polri,” ungkapnya, Rabu (27/3/2024).
Hery juga menyadari perpanjangan SIM saat ini banyak dikeluhkan masyarakat. Sehingga nantinya, dengan adanya terobosan baru ini pemohon akan dengan mudah melakukan kepengurusan mulai dari tes hingga SIM berada di tangan.
Termasuk, jika pemohon tidak bisa mengambil sendiri di Kantor Satpas. Melalui aplikasi Korlantas Polri, pemohon bisa mengambil layanan antar kerjasama dengan PT Pos.
“Tes kesehatan, psikologi, pembayaran semuanya via online. Nanti kalau jadi bisa diantar ke rumah oleh PT Pos atau diambil sendiri. Semoga bisa segera dilaksanakan di Pati, kita masih menunggu atasan,” tutupnya.
Hanya saja, hingga saat ini Hery belum bisa memastikan kapan inovasi ini bisa diterapkan di Pati dan masih menunggu instruksi dari pusat.
Red