PATI, Portaljateng.com – Praktisi hukum dan mantan Kepala Desa (Kades) Wonorejo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati Slamet Widodo sangat menyayangkan adanya wacana bantuan sosisal (bansos) untuk korban judi online.
Slamet widodo yang notabanenya anggota Perhimpunan Advokat Indinesia (Peradi) Jawa Tengah, sangat menyayankan adanya bansos yang diperuntukan korban judi online dan manfaat apa yang nantinya didapat.
“Jika memang rencana adanya wacana seperti itu, saya pribadi sangat menyayangkan apalagi ini kegiatan perjudian yang tentunya betentangan dengan hukum yang berlaku di Indoneaia,” Jelas nya, (24/6).
Pria yang akrab di panggil Om Bob ini juga menambahi, pihak yang mempunyai wacana seperti itu sangat tidak benar. Terlepas dengan metode bentuk bansos dan peruntukanya.
“Kalau memang niatnya memberi bansos, tapi dilihat kembali pengemasanya seperti apa. Tapi kalau perjudia .sudah termasuk di 303, kok diberi bansos mau diambil dari dana apa. Apalagi banyak kreteria masyatakat yang patut atau berhak meperoleh bansos dari pemerintah,” tambahnya.
Pemerintah semestinga bisa membedakan yang dimaksud bansos dan perjudian. Ia juga berharap stekholder dan pihak-pihak berkompeten bekerjasama memberantas judi online.
“Judi itu sampah masyarakat walau dkemas dalam bentuk apapun, judi ya judi, bansos ya bansos. Pihak-pihak yang berkompeten harusnya bisa diblokir. Disini peranan Diskominfo dan pihak yang berwenang sangat penting untuk memberantas judi online,” Pungkasnya.
Red