Melanggar Kebijakan Partai Perindo, Anggota Komisi D DPRD Pati di Ganti

Pati, Portaljateng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melaksanakan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam rapat paripurna, Selasa, 19 September 2023. Dalam pelantikan tersebut, anggota komisi D Agus Rofi’i dari Partai Perindo Fraksi NKRI digantikan oleh Joko Mustiko.

Penggantian tersebut wajib dilakukan lantaran kebijakan Partai Perindo yang tidak memperkenankan anggotanya yang duduk di kursi legislatif pindah ke partai lain. Seperti diketahui, saat ini yang bersangkutan yakni Agus Rofi’i telah pindah ke Partai Golkar untuk menghadapi Kontestasi 2024 DPRD Provinsi Dapil empat Jawa Tengah.

Dalam pemaparannya, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengatakan upacara ini sesuai dengan amanat gubernur Jawa Tengah jika ada anggota DPRD yang mengundurkan diri ataupun alasan lain seperti meninggal dunia.

“Sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 4 September 2023 nomor 170/80/2023 tentang peresmian, pemberhentian, dan pemegang pengganti antar waktu anggota DPRD Pati masa jabatan 2019-2024. Hari ini dalam rapat paripurna, saya Ketua DPRD Pati melantik pengganti antar waktu,” ucapnya.

Disamping melakukan pelantikan secara langsung, Ali juga mengucap rasa terimakasih kepada Agus Rofi’i atas kinerja selama menjabat sebagai anggota DPRD periode 2019-2024.

“Kami ucapkan terimakasih kepada saudara Agus Rofi’i atas pengabdiannya selama ini sebagai wakil rakyat,” imbuhnya.

Sementara itu Joko Mustiko selaku PAW terpilih menyampaikan dirinya berjanji bakal melanjutkan kinerja dari Agus Rofi’i selaku anggota komisi D sekaligus wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I.

Menurutnya, dilantiknya sebagai wakil meskipun hanya sebatas PAW bukanlah suatu halangan untuk menyerap aspirasi dari rakyat dan melaksanakan pembangunan di Kabupaten Pati khususnya Dapil I yang meliputi Kecamatan Pati, Margorejo, Tlogowungu, dan Gembong.

“Saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Pati dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan perundang-undangan dan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945. Dalam menjalankan kewajiban, saya akan melaksanakan dengan sungguh-sungguh serta mengutamakan Kepegawaian bangsa dan negara daripada kepentingannya pribadi,” janji Joko Mustiko.

(Why/Sty)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang untuk menyalin artikel ini tanpa izin !!