PATI, Portaljateng.com – Warga geruduk Balai Desa Kosekan, menuntut oknum perangkat desa segera dipecat yang diduga melakukan perselingkuhan dengan istri orang.
Diduga perangkat desa bernama Jamaludin melakukan perselingkuhan dan perzinahan dengan perempuan sebut saja SH di salah satu hotel di Pati.
Diketahui SH masih istri sah Dedi Irawan selaku suami dan sudah melaporkan dugaan perselingkuhan oknum perangkat Desa Kosekan di Polresta Pati tanggal 23 Februari 2024.
“Kami masyarakat meminta sarekat Jamaludin segarara dipecat, kami tidak mau lagi ada korban perselingkuhan selanjutnya. Sarekat itu mengayomi, bukan merusak rumah tangga orang,” tegas Dedi menyampaikan tuntutannya, Jumat (1/3/2024).
Dalam aksi demo itu, warga Desa Kosekan menyampaikan orasinya melalui karton yang bertuliskan Pecat Perangkat Jamaludin hari Ini juga.
Disisi lain menurut Kepala Desa Kosekan Isro’i, kasus ini sudah berada di ranah hukum, sehingga untuk menyelesaikannya mengikuti prosedur dan tidak bisa memecat asal-asalan.
“Ini menunggu hasil sidang, Perangkat Jamal kan ada di desa dan itu tidak semerta-merta ditahan. Semua itu ada alurnya, ada prosesnya, sabar,” ucap Isro’i.
“Kalau saya semena-mena memecat malah saya yang dituntut pak. Jika Jamaludin bersalah dan harus dipecat maka harus dipecat,” tambahnya.
Red