PATI, Portaljateng.com – Aduan warga adanya dugaan tindak pidana korupsi di Desa Tambahagung, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, pada 15 Juni 2023 di Polresta Pati masih dalam proses pengumpulan data dokumen dan keterangan di lapangan.
Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, ditemui awak media di ruang kerjanya memberikan keterangan, proses aduan warga Desa Tambahagung masih berjalan, dan masih dilakukan pengecekan dan analisa di lapangan.
“Saat ini sedang kita lakukan cek lapangan dan pengumpulan dokumen beserta Keterangan-keterangan lainnya untuk dianalisa oleh unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pati,” kata kasatreskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Senin 31 Juli 2023.
Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar segera berkordinasi dengan Inspektorat dan Dispermades Kabupaten Pati setelah bahan keterangan dilapangan terpenuhi.
“Dari hasil pemeriksaan dokumen dan pelaksana penggunaan anggaran kemudian akan kita lakukan koordinasi dengan dinas Inspektorat dan Dispermades untuk proses berikutnya,”ujarnya
Disinggung soal pemanggilan Kepala Desa (Kades) Tambahagung di Polresta Pati, sebagai strukur tertinggi di pemerintahan desa untuk dimintai keterangan dugaan tindak korupsi menyampaikan ke awak media akan segera di jadwalkan.
“Untuk Pemanggilan Kepala Desa (Kades) sendiri, akan kita jadwalkan kedepannya,”tutupnya
Wh/St