Kepala Disperindag Jepara, Zamroni Lestiaza ingin Menjadikan Pasar Ratu Sebagai Ikon Kuliner di Jepara,

JEPARA, Portaljateng.com – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara, Zamroni Lestiaza, mengungkapkan rencana untuk menjadikan lantai dua Pasar Ratu menjadi pusat kuliner. Namun, realisasi rencana ini diperkirakan belum dapat terlaksana pada tahun 2024.

Zamroni Lestiaza menjelaskan bahwa rencana ini bertujuan untuk menciptakan ruang khusus bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang kuliner.

“Kami ingin lantai dua Pasar Ratu menjadi destinasi kuliner yang dapat menarik lebih banyak pengunjung dan memberikan ruang yang lebih representatif bagi UMKM kuliner di Jepara,” ujar Zamroni, (14/6).

Namun, ia juga menekankan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan para pelaku UMKM.

“Kami harus memastikan bahwa semua pihak terkait, terutama para pelaku UMKM, setuju dan siap untuk mendukung perubahan ini. Oleh karena itu, diperlukan penataan yang matang dan waktu yang cukup untuk mendiskusikan segala aspek yang terkait,” tambahnya.

Proses penataan dan pembicaraan dengan UMKM memerlukan waktu yang tidak sedikit.

“Kami berharap dapat segera merealisasikan rencana ini, namun kemungkinan besar belum bisa terlaksana pada tahun 2024. Kami ingin semua proses berjalan dengan baik dan sesuai harapan semua pihak,” kata Zamroni.

Zamroni menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan para pelaku UMKM dan pihak terkait lainnya untuk mematangkan konsep ini.

“Kami berkomitmen untuk menjadikan Pasar Ratu sebagai ikon kuliner di Jepara, namun semua harus dilakukan dengan perencanaan yang baik dan mempertimbangkan kepentingan bersama,” tutupnya.

Dengan adanya rencana ini, diharapkan Pasar Ratu tidak hanya menjadi tempat berbelanja, tetapi juga menjadi destinasi wisata kuliner yang menarik bagi masyarakat lokal maupun wisatawan yang berkunjung ke Jepara.

(Rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang untuk menyalin artikel ini tanpa izin !!