Mengatasi Sampah, DLH Pati Merencanakan Pembangunan RDF

PATI, Portaljateng.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati dalam upaya penanganan sampah yang kapasitas volumenya semakin meningkat berencana membangun Refuse Derived Fuel (RDF) untuk pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Pati.

Setiap harinya sampah yang dikumpulkan di tempat pembuangan akhir (TPA) mencapai 160 ton perharinya, sedangkan di luar TPA mencapai 500 ton perhari di wilayah Kabupaten Pati dan semakin terus meningkat volumenya.

Dalam upaya pengolahan sampah DLH Pati merencanakan pengolahan RDF yang sering disebut juga keripik sampah. Sampah yang dikeringkan untuk menurunkan kadar air hingga 25% dan menaikkan nilai kalornya setelah sebelumnya dicacah terlebih dahulu untuk menyeragamkan ukurannya menjadi 2-10 cm.

RDF sendiri digunakan sebagai alternatif sumber energi oleh industri yang dalam prosesnya terdapat pembakaran menggunakan bahan bakar fosil batubara seperti pabrik semen dan PLTU.

Henri Setiawan Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan , Persampahan dan Pertamanan DLH Kabupaten Pati ditemui usai pertemuan dengan Pihak Semen Gresik, perencanaan RDF masih menimbang beberapa faktor diantaranya harus ada pihak out taker atau pihak yang menerima sampah dari wilayah kabupaten Pati.

“Untuk rencana pembuatan RDF saat ini masih dalam proses pembuatan dokumen dan masih memenuhi persyaratan kreteria dari pusat termasuk persyaratan pihak out taker sendiri baru nanti dari pusat ada dananya atau tidak,” terang, Henri Setiawan, Rabu (17/1/2024)

Henri juga menambahkan, ada beberapa pihak asing dan dalam negeri sendiri yang berminat dalam investasi pengolahan sampah di kabupaten Pati.

“Hari ini kita kedatangan dari pihak Semen Gresik, kedatanganya mengenalkan pengolaha RDF yang sudah dijalankan. Harapan nantinya pembangunan RDF bisa mengurangi penimbunan sampah.yang semakin hari semakin meningkat volumenya,” tutupnya.

Why/Sty

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang untuk menyalin artikel ini tanpa izin !!