PATI, Portaljateng.com – Lima dari sepuluh orang diproses hukum oleh tim Satreskrim Polresta Pati, buntut dari beredarnya video viral yang memperlihatkan aksi puluhan remaja yang membawa senjata tajam (sajam) jenis clurit di jalan Tlogowungu-Gunungrowo turut Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati Sabtu malam (2/12/2023) lalu.
Kompol Onkoseno G Sukahar Kasat Reskrim Polresta Pati, dalam konferensi pers di Mapolresta Pati Rabu (6/12/2023) mengatakan, penangkapan ini sebagai bentuk tanggapan dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aksi para pemuda yang membuat Kota Pati tidak kondusif.
Diungkapkan, mereka yang terlibat adalah geng-geng yang sering membuat onar di jalanan.
“Adanya keluhan masyarakat adanya pemuda yang berkeliaran menggunakan senjata tajam. Kami razia untuk kami amankan, ada lima orang yang sedang diproses hukum. Dimana aksi tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan,” ungkap Onkoseno.
Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, diketahui geng yang ada di Pati berjumlah 5 hingga 6 kelompok geng. Dimana geng Pasukan Katak Beracun dan B22P adalah yang berhasil ditangkap pada Sabtu (2/12/23) lalu.
Lanjut Onkoseno, diketahui dari aksi yang pernah dilakukan oleh geng tersebut, terdapat satu korban bacok akibat sajam yang dilakukan di jalan Pati-Gembong. Beruntung, korban yang tidak diketahui identitasnya tersebut masih bisa diselamatkan.
“Struktur geng masih kita pelajari, karena ini bisa sangat mudah muncul dan bubar kemudian ganti nama. Korbannya satu kondisi sudah membaik tapi luka cukup parah. Aksinya sudah beberapa kali kita amati,” imbuhnya.
Akibat perbuatannya ini, kelima pelaku diancam dengan hukuman diatas 5 tahun penjara.
Sementara itu E, salah satu tersangka dari salah satu geng yang berkeliaran membawa sajam membenarkan atas tindakan yang telah dilakukan olehnya. Motifnya adalah saling ejek antar kelompok geng.
“Iya, pernah membacok di Gembong,” kata E dengan nada pelan.
(Why/Sty)