PATI, Portaljateng.com – Sebanyak 198 anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih dari 103 TPS (Tempat Pemungutan Suara) se-Kecamatan Winong, Kabupaten Pati baru saja dilantik di Aula Balai Desa Winong, Senin 24 Juni 2024.
Dalam pelantikan tersebut, turut dihadiri oleh Camat, komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum), Panwaslucam, dan stakeholder terkait.
Dalam amanatnya, Camat Winong Luky Pratugas Narimo mengingatkan kepada semua Pantarlih yang baru saja dilantik untuk bisa bertugas sebagimana mestinya. Sebab menurutnya, Pantarlih memiliki peranan penting dalam menyajikan data kredibel untuk Pilkada serentak November mendatang.
“Saya ucapkan selamat bertugas. Laksanakan dengan penuh kehati-hatian dalam pemutakhiran data, demi terlaksananya Pilkada serentak yang berjalan lancar,” ujar Lucky.
Luky menambahkan, pentingnya bagi Pantarlih untuk senantiasa berkoodinasi dengan penyelenggara Pilkada yang ada di tingkat desa yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS). Serta bersama seluruh unsur pemerintahan desa dan juga tokoh masyarakat.
“Selalu koordinasi dengan seluruh jajaran yang ada di desa, termasuk dengan seluruh masyarakat yang ada di desa,” jelasnya.
Sementara itu KPU Pati yang diwakili oleh Komisioner Khusnul Imannudin menambahkan, jika Pantarlih harus berhati-hati dalam melakukan pencatatan terhadap calon pemilih.
Sebab, sedikit kesalahan dalam pemutakhiran data pemilih bisa berakibat fatal bagi berlangsungnya Pilkada. Untuk itu, kehadirannya dari Pengawas Kelurahan/Desa atau PKD diharapkan bisa saling bersinergi.
“Tadi sudah disampaikan pak Camat mengenal tugas penjenengan semua. Nanti tetap Pantarlih ini komunikasinya dengan PPS di masing-masing desa,” pungkasnya.
Red