Pati, Portaljateng.com – Aksi maling kotak amal yang viral setelah terekam kamera pengawas CCTV (28/8/2023), di Masjid At-Taqwa, Dukuh Bancaran RT 2 RW 1, Desa Ngemplak Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, berhasil diringkus Unit Reskrim Polisi Sektor (Polsek) Margoyoso.
Marbut Masjid At-Taqwa Priyadi mengatakan, pertama kali mengetahui bahwa kotak amal masjid hilang saat datang ke masjid sekitar jam 21.00 WIB dan melaporkan ke Polsek Margoyoso.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, melalui Kapolsek Margoyoso, AKP Joko Triyanto mengatakan, tersangka (AS) diringkus Unit Reskrim Polsek Margoyoso, setelah melakukan penyelidikan.
“Setelah melaksanakan lidik, kami berhasil mengamankan seorang Tersangka AS warga Semarang Tengah yang berperan sebagai pengemudi mobil,” ujarnya, Kamis 31 Agustus 2023.

Disebutkan, saat dimintai keterangan tersangka AS mengakui jika memang melakukan pencurian kotak amal di Masjid At-Taqwa RT02/RW 01 Desa Ngemplak Lor, Kecamatan Margoyoso.
“Jadi dia tidak sendiri, saat melancarkan aksi AS dibantu dua orang lainnya yaitu W yang berperan mengambil kotak amal dan A berperan memasukkan kotak amal kedalam mobil,” bebernya.
Diterangkan, W dan A saat ini sedang diburu keberadaannya dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
AKP Joko mengungkapkan, dalam penangkapan ini pihaknya menyita barang bukti satu kotak amal terbuat dari kayu jati ukuran 100×10 cm. Kemudian, KTP atas nama tersangka dan sebuah topi warna merah yang digunakan pelaku pada saat melakukan pencurian.
“Dalam interogasi terhadap tersangka mengakui telah melakukan pencurian 1 (buah) kotak amal di Masjid At-Taqwa bersama 2 (dua) orang lainnya W dan A masih dalam pencarian,” terang AKP Joko Triyanto.
(Sdn/Sty)