Tiga Remaja di Pati Diringkus Polisi Usai Bacok Dua Orang

PATI, Portaljateng.com – Diduga karena dendam, tiga remaja masing-masing SH (19), SY (19), dan satu lagi yang tidak disebutkan namanya (16) nekat membacok dua orang berinisial IB (18) dan FF (14) di jalan persawahan penghubung antara Desa Pesagi dengan Desa Rogomulyo, Kayen Pati, pada hari Rabu (31/1) pada pukul 20.50 WIB.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Kayen AKP Imam Basuki mengatakan, kejadian tersebut berawal saat kedua korban sedang nongkrong di pinggir jalan persawahan. Tiba-tiba dari arah barat datang sepeda motor warna hitam yang dikendarai 3 orang tersangka lalu berhenti menghampiri Kedua korban sambil bertanya.

Tanpa alasan yang jelas, salah satu dari ketiganya langsung menebas tubuh kedua korban hingga mengalami luka yang cukup serius.Warga yang melihat kejadian itu langsung bergegas melerai kelimanya dan segera membawa dua korban ke RSUD Kayen.

“Setelah itu Ketiga tersangka mengeluarkan senjata tajam dan membacok korban,ada warga setempat yang kebetulan melintas di TKP selanjutnya menolong korban dengan membawa Kedua Korban ke IGD RSUD Kayen untuk mendapatkan perawatan,” kata Kapolsek Kayen, Jumat (2/2).

Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan tersebut dengan segera melakukan pencarian terhadap ketiga pelaku.Alhasil pada Jumat (2/2) sekitar pukul 00.05 WIB tengah malam, Satreskrim Polresta Pati berhasil meringkus ketiga pelaku di Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya dua buah celurit, yang sebelumnya dipergunakan tersangka untuk melakukan pembacokan kemudian ketiga tersangka diamankan ke Polsek Kayen untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 80 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 perlindungan anak junto pasal 170 ayat 2 ke 1 KUHP. AKP Imam menambahkan, ketiga diduga dendam lantaran salah satu saudara perempuan dari ketiganya yang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari korban.

“Motif tersangka melakukan pembacokan karena korban dianggap melakukan pelecehan terhadap saudara perempuannya yang masih berstatus pelajar SMA kemudian mengajak pelaku lain melakukan aksinya,” tandasnya.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang untuk menyalin artikel ini tanpa izin !!