Skema Baru Simulasi Praktik Ujian SIM, Bupati Karanganyar Ajak Masyarakat Segera Urus

Karanganyar, Portaljateng.com – Bupati Karanganyar Juliyatmono mencoba simulasi ujian Surat Ijin Mengemudi (SIM) C di halaman Satpas Satlantas Polres Karanganyar, Selasa (22/8/2023).

Dalam simulasi ujian SIM C tersebut, Juliyatmono melakukan satu putaran dan lolos dengan menggunakan motor matic.

Selain.Bupati, dalam simulasi ujian SIM C tersebut, juga diikuti Dandim 0727 Karanganyar serta para pelajar dan masyarakat umum yang akan mengikuti ujian.

Bupati melaju pelan di jalur lurus. Kemudian berbelok, menikung dan mengikuti rambu berhenti tanpa ada jatuh sekalipun, Bupati lolos melewati uji keseimbangan, menghindari hambatan, melewati tikungan kombinasi letter S dan mampu rem menghindar.

Bupati mengaku tidak sulit untuk mengikuti praktik ujian SIM C yang menggunakan skema baru.

“Tidak sulit ujiannya lebih mudah dengan skema letter S, jika dibandingkan dengan skema angka delapan yang sebelumnya. Saya himbau masyarakat, segera mengurus SIM sebagai persyaratan untuk berkendara di jalan Raya,” ujar, Juliyatmono.

Menurut Bupati, perubahan skema ujian SIM C ini merupakan langkah reformasi yang dilakukan oleh Kepolisian, dengan pemberlakuan skema baru ujian praktik SIM C ini, menurut bupati dia meyakini masyarakat lebih antusias untuk mengurus SIM yang merupakan dokumen penting saat berkendara.

“Masyarakat saya yakin akan semakin antusias, tingkat kelulusan mencapai 90 persen. Yang jelas, pesan moral yang ingin disampaikan adalah tertib berlalu lintas,”jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy menuturkan, perubahan skema baru perubahan mekanisme ujian SIM ini mulai diberlakukan sejak 7 Agustus 2023.

Perubahan skema ujian SIM C sesuai informasi Kapolres, berdasarkan Keputusan Kapolri No 105/VIII/2023.

“Polri mendengarkan masukan dari masyarakat dan tidak anti kritik terkait proses ujian praktik penerbitan SIM baru. Sejak diberlakukan ujian praktik penerbitan SIM di Satlantas Polres Karanganyar yang baru, masyarakat banyak yang lulus dengan persentase 80 persen,”tandasnya.

Kapolres menambahakan, peserta ujian yang dinyatakan tidak lulus, akan diberikan ujian ulangan sebanyak dua kali dalam 14 hari kerja.

(Hds/Sty)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang untuk menyalin artikel ini tanpa izin !!