Pati, Portaljateng.com – Upacara pengibaran sang saka merah putih dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional yang digelar Punggawa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam ini para pejabat dan pegawai Lapas Pati terpantau sederhana namun mengandung pesan moral yang sangat luar biasa.
Bagaimana tidak, dalam kegiatan tersebut Febby Dwi Hartanto, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pati, selaku pemimpin upacara menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk bersama-sama memerangi kemiskinan dan kebodohan.
“Peringatan Hari Pahlawan ini Kementrian Sosial mengangkat tema untuk memerangi Kemiskinan dan Kebodohan. Hal itu wajib kita dukung untuk menjawab ancaman penjajahan modern yang kian nyata.” tegasnya, Jumat, 11 November 2023.
Mengingat Indonesia, lanjut Kalapas, merupakan pasar yang besar dan dikaruniai begitu banyak sumber daya alam yang luar biasa, seperti tanah yang subur, hasil laut yang melimpah, kandungan bumi yang menyimpan beragam mineral.
“Selamat Hari Pahlawan tahun 2023. Marilah kita renungi hari bersejarah ini serta panjatkan doa bagi para Pahlawan yang telah gugur mendahului kita.” Imbuhnya,
Bahkan untuk membangun jiwa Nasionalisme seluruh jajaran petugas dan pegawai Lapas Pati, diakhir acara Kalapas menyampaikan tentang bagaimana para pahlawan yang hanya berbekal bambu runcing, dalam Pertempuran 10 November.
“menghadapi musuh yang merupakan Pemenang Perang Dunia dengan persenjataan terbaiknya tidaklah mudah. Namun ketika Rakyat bergandeng tangan dengan para Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama berikut pengikutnya, bersama laskar-laskar pemuda dan pejuang dari seantero Nusantara, semuanya melebur menjadi satu, dengan semboyan Merdeka atau Mati!. penjajahan di bumi pertiwi dapat disingkirkan.” pungkasnya,
Dengan mengajak seluruh jajaran pegawai dan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pati untuk bersama-sama memerangi kemiskinan dan kebodohan, artinya Kalapas Pati paham betul tentang regulasi bertata negara secara baik.
Pasalnya, Lembaga Pemasyarakatan bukan hanya tempat untuk menghukum manusia yang melanggar hukum. Namun penjara dituntut harus mampu menciptakan Sumber Daya Manusia yang semula tidak baik menjadi lebih baik, sehingga mampu berkontribusi positif untuk kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam Konteks tersebut amanah dan tanggungjawab moralitas sepenuhnya berada dipundak Pegawai dan Petugas Lembaga Pemasyarakatan.
Oleh sebab itu pondasi pertama yang patut implementasikan ialah butir Pancasila yang berbunyi “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” harus dilakukan dengan baik.
(Why/Sty)