JEPARA, Portaljateng.com – Kabupaten Jepara siap menggelar Pilkada 2024. Menyongsong pesta demokrasi pada 27 November 2024, jajaran aparatur sipil negara (ASN) di diingatkan untuk benar-benar menjaga netralitasnya.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi kesiapan Pemkab Jepara menyambut Pilkada 2024 yang berlangsung di Pendopo R.A. Kartini Jepara pada Rabu (15/5/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat memberi materi menegaskan, ASN juga dilarang melakukan segala aktivitas yang dapat diindikasikan condong kepada kekuatan politik tertentu.
“Jangan berafiliasi, ikut rapat, hingga condong kepada kekuatan politik tertentu. Apalagi sampai membentuk tim sukses hingga melakukan ikrar, termasuk ikrar dukungan kepada salah satu bakal calon maupun partai politik,” kata Edy Sujatmiko yang dalam kegiatan tersebut, juga mewakili Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta melakukan pembukaan acara secara resmi.
Kegiatan itu juga menghadirkan narasumber Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif, Kapolres Jepara yang diwakili Wakapolres Kompol. Indra Jaya Syafputra, Kodim/0719 Jepara yang diwakili Kasdim Mayor Arm. Syarifudin Widianto, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jepara yang diwakili Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jepara Juniardi Windraswara.
Hadir pula Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara Ris Andi Kusuma dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sujiantoko.
Edy Sujatmiko menyebut, peringatan itu dia sampaikan terkait aturan undang-undang serta pelayanan kepada masyarakat yang harus diberikan oleh ASN.
“Kalau sampai dukung- mendukung, ASN akan terkotak sehingga melemahkan kinerja kepada masyarakat,” tambahnya.
Pada bagian lain dia meminta, agar tidak ada yang melakukan politisasi birokrasi.
Untuk menyukseskan Pilkada yang akan berlangsung 27 November 2024 itu, kata Edy Sujatmiko, Pemkab Jepara tak hanya mengalokasikan dana hibah di atas Rp58 miliar.
“Ada anggaran melekat di perangkat daerah,” kata Edy Sujatmiko.
Anggaran itu berada di Badan Kesbangpol Rp300 juta, Satpol PP dan Damkar Rp4,7 miliar, Bagian Pemerintahan Setda Jepara Rp200 juta, dan setiap kecamatan dialokasikan sebesar Rp20 juta.
Sedangkan dana hibah dari APBD teralokasi untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp46.38 miliar, Bawaslu, Rp7,08 miliar, Polres Rp3,4 miliar, dan Kodim Rp1,4 miliar. Totalnya mencapai Rp58,3 miliar.
Pernyataan Sekda terkait netralitas, ditimpali Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif.
“Netralitas itu memang harus dijunjung tinggi. Maka saya minta ASN berkomitmen menjaga netralitas tersebut,” kata pria yang akrab disapa Gus Haiz.
Dia berharap pada Pilkada mendatang partisipasi pemilih di Jepara berada di atas 90 persen.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jepara Juniardi Windraswara saat mendapat giliran menyampaikan materi, mengingatkan potensi bahaya Pilkada akibat kampanye negatif atau black campaigne. Dia berharap hal tersebut tak terjadi agar kondusifitas demokrasi di Jepara terjaga. Berdasar penelusurannya, Kasi Intel menyebut suasana demokrasi di Jepara cukup kondusif.
Kasdim Mayor Arm. Syarifudin Widianto berharap, siapa pun yang kelak terpilih didukung semua pihak. Di sisi lain, pemimpin terpilih bisa menjadi penyejuk dan pengayom masyarakat.
“Secara internal, kami menggunakan Babinsa sebagai kepanjangan mata dan telinga kami. Mereka harus melakukan deteksi dini potensi kerawanan dan melakukan pelaporan cepat,” kata Kasdim.
Sedangkan Wakapolres Kompol. Indra Jaya Syafputra menyebut pihaknya telah melakukan pemetaan kerawanan penyelenggaraan Pilkada 2024.
(Rud)