PATI, Portaljateng.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati merespon keluhan dari masyarakat terkait banyaknya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih membandel berjualan kawasan zona merah di Alun-alun Simpang Lima dan di sepanjang Jalan Sudirman.
Pasalnya, keberadaan para PKL ini mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan pengunjung di Alun-alun Simpang Lima, Senin (13/5).
Satpol PP Pati yang dipimpin langsung oleh Kepala Sugiono, mendirikan pos penjagaan di sebelah barat Alun-alun Simpang Lima. Ia mengatakan, didirikannya pos ini sebagai tempat untuk mengawasi kawasan zona merah agar para PKL tidak lagi berjualan.
Dipasangnya pos ini, kata dia, karena penindakan yang selama ini dilakukan oleh Satpol PP terhadap para PKL tidak digubris sama sekali. Apalagi, penindakan seperti pembinaan dan sosialisasi selama ini diabaikan begitu saja.
“Kemarin baru saja kami rapatkan terkait penanganan PKL. Saat ini kan banyak PKL di alun-alun dan di jalan Sudirman. Berkali-kali juga sudah kami razia dan kami ingatkan bahwa kawasan ini zona merah, jangan berjuang di zona merah,” jelas Giono, Selasa (14/5).
Ia berharap, dengan adanya pos ini pada PKL bisa mengetahui kawasan zona merah yang tidak boleh dijadikan sebagai tempat berjualan. Pihaknya pun bakal senantiasa melakukan pengawasan di pos untuk memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan serta masyarakat yang berjalan-jalan di kawasan Alun-alun Simpang Lima.
“Sudah kita berikan sanksi, kita panggilan, kita bina, tetapi mereka masih juga membandel. Sehingga kemarin sore kita pasang pos penjagaan, sehingga mereka tidak lagi berjualan,” tambahnya.
Nantinya keberadaan pos ini akan dilengkapi oleh sejumlah personil Satpol PP hingga beberapa minggu ke depan untuk memastikan PKL tidak lagi berjualan di kawasan zona merah.
“Nanti situasional tergantung kondisi. Bisa sebulan atau lebih,” tutupnya.