Pati, Portaljateng.com-Ditinggal bekerja, rumah warga Desa Juanalan RT 01/RW 05, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati hangus terbakar, Selasa pagi, 15 Agustus 2023.
Diketahui kebakaran terjadi sekitar jam 08.30 WIB. Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pati segera menuju ke lokasi dengan mengirimkan dua unit kendaraan pemadam dan enam petugas.
Sugiyono, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kabuapten Pati menyampaikan jika rumah tersebut diketahui milik Triyantoro (54), yang tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). kejadian kebakaran tidak menimbulkan korban jiwa hanya kerugian materiel, ditaksir mengalami kerugian kurang lebih Rp.150.000.000,00.
“Kebakaran diduga akibat terjadinya korsleting listrik, tidak ada korbn jiwa karena kondisi rumah kosong dan semuanya masih bekerja diluar rumah,” tulisnya di pesan singkat WhatsApp Selasa, 15 Agustus 2023.
Selama proses evakuasi dibantu, BPBD Pati, POLSEK Pati Kota, KORAMIL, PMI, masyarakat setempat dan relawan bekerjasama memadamkan api.
“Api bisa dipadamkan dan didinginkan jam 09.30 WIB, untuk hasil pastinya kita masih menunggu hasil yang lebih akurat dari penyelidikan,” tutup Sugiyono.
(Ist/Sty)