PATI, Portaljateng.com – Unit Reskrim Polsek Tlogowungu Polresta Pati berhasil ungkap kasus perkara tindak pidana pencurian sepeda motor jenis vespa milik Hasan As’ari (36) Warga Desa Tlogorejo Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (25/12/2023).
Kapolsek Tlogowungu IPTU Munjahid melalui Kanit Polsek Tlogowungu, Aipda Eko Prasetya Putro menjelaskan, jika waktu kejadian Senin (25/12) sekira pukul 08.00 WIB, kendaraan motor (Ranmor) jenis Vespa P150 X nomor polisi H-6283-BB hilang ketika terparkir di samping rumah korban beralamat di Desa Tlogorejo, RT.4/RW.2, Kecamatan Tlogowungu.
“Polsek Tlogowungu telah mengamankan pelaku seorang lelaki berinisial DAP
(25) warga Desa Tlogorejo sekira pukul 12.56 WIB, beserta barang bukti (BB) di lokasi persembunyian di lahan kosong belakang gudang sarang burung lawet turut Desa Tlogorejo,” tuturnya.
Adapun Modus operandi, pelaku masuk pekarangan rumah ketika Pemilik sedang tidur, sekitar pukul 08.00 WIB. Ketika pemilik bangun motornya sudah raib.
“Keadaan Ranmor tersebut sudah rusak (mogok), tidak bisa dihidupkan karena sudah lama tidak dipakai. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian di taksir sebesar Rp. 4 Juta,” ujarnya.
Why/Sty