Novi Eko Yulianto Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Bupati Pati di DPC Demokrat

PATI, Portaljateng.comNovi Eko Yulianto Kepala Desa (Kades) Jekenan, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Bupati Pati, Kamis (16/5/2024).

Kedatanganya diterima Sunandar Bendahara dan Andayani Sekretaris dari DPC Demokrat Pati. Sebelumya Novi juga mendaftar di tiga Partai Politik (Parpol), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.(PDI-P), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Kedatangan diterima dengan baik di kantor Partai Demokrat, selain mengabil formulir kita juga menjalin silahturahmi, menyampaikan maksud dan tujuan saya untuk mendaftar bakal calon Bupati Pati di Pilkada 2024,” ucap Novi.

Novi juga menyatakan siap untuk Novi Eko Yulianto Kepala Desa (Kades) Jekenan, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat di Pilkada 2024, dengan harapan dapat mewujudkan gagasan untuk kemajuan untuk masyarakat Kabupaten Pati.

“Saya akan berusaha mencurahkan gagasan atau ide supaya lebii baik dan maju di berbagai sektor tentunya butuh dukungan masyarakat dan pemangku kebijakan. Kedepan nantinya kita akan silahturahmi ke partai lain selama pendaftaran belum ditutup,” tambahnya.

Selesai pengambilan formulir pendaftaran Kades Jakenan, Sunandar menyampaikan bahwa Partai Demokrat akan menerima dengan terbuka kepada masyarakat Kabupaten Pati yang berniat mendaftar Bacalon Bupati.

“Terimakasih kepada Mas Novi Kepala Desa Jakenan memberikan kepercayaan kepada partai, hari ini datang untuk mengambil formulir pendaftaran dan untuk mendapatkan rekomendasi dari Partai Demokrat. Nantinya semua hasil keputusan rekomendasi dari DPP (Dewan Pimpinan Pusat), kita yang dari DPC hanya melakukan penjaringan,” tutup Sunandar.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang untuk menyalin artikel ini tanpa izin !!