PATI, Portaljateng.com | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus melakukan aksi unjuk rasa di Depan Kantor Bupati Pati. Dalam aksi itu, para mahasiswa menuntut adanya transparansi dalam proses rekrutmen perangkat desa yang sedang berjalan, Jumat (25/10/2024).
Arifin dalam orasinya, perwakilan mahasiswa mengatakan, bahwa aksi ini dilakukan karena pihaknya menilai pelaksanaan rekrutmen perangkat desa penuh kejanggalan.
Menurutnya, telah terjadi kemunduran dalam pelaksanaan tes pengetahuan. Di mana yang sebelumnya sudah mengunakan metode Computer Asisten Test (CAT), justru sekarang malah menggunakan metode Lembar Jawab Komputer (LJK).
“Dulu sudah menggunakan metode, namun sekarang mengapa menggunakan metode LJK yang umumnya dipakai anak Sekolah Dasar dalam melaksanakan ujian. Apa perangkat desa sekarang seminimal itu standart yang diberikan,” katanya.
Di sisi lain, katanya, dalam pengumuman hasilnya ada jeda waktu tiga hari. Hal ini menurutnya sangat rawan terjadi kecurangan.
“Ada jeda waktu 3 hari. Di sinilah indikasi celah main-mainnya,” ujarnya.
Pihaknya pun sangat mencurigai adanya potensi main belakang dalam proses rekrutmen ini. Ia mengungkapkan beberapa kemungkinan, kenapa pelaksanaan tesnya ini tidak lagi menggunakan metode CAT, melainkan malah menggunakan metode LJK:
1. Calon/pendaftar perangkat desa memiliki intelektualitas yang buruk.. (contoh : tidak bisa komputer, gaptek)
2. Mungkin metode konvensional lebih memungkinkan oknum nakal bermain
3. Ada kepentingan udang dibalik batu (jual beli jabatan).Selain itu, ia juga curiga karena rekrutmen ini terkesan sangat terlalu dipaksakan dan terburu-buru.
“Apakah memang dipaksakan seperti itu, atau karena suasana Pilkada, bisa jadi pengalihan. Mungkin itu pikiran negatif kami. Tapi sebuah kebenaran lahir karena kecurigaan dan ilmu ditemukan karena rasa ingin tahu manusia,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Cipayung Plus menyampaikan beberapa tuntutan sebagai berikut:
1. Menuntut Transparansi Kami menuntut agar proses rekrutmen perangkat desa dilaksanakan secara transparan, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Semua informasi terkait seleksi harus diumumkan secara jelas, mulai dari kriteria penilaian,tahapan seleksi, hingga hasil akhir.
2. Menolak Nepotisme dan KolusiKami menolak segala bentuk nepotisme, kolusi, dan kepentingan pribadi yang berpotensi merusak keadilan dalam proses rekrutmen. Rekrutmen perangkat desa harus berdasarkan kemampuan, kompetensi, dan integritas calon, bukan kepentingan politik atau hubungan keluarga.
3. Menuntut Investigasi IndependenJika ditemukan indikasi kecurangan, kami menuntut adanya investigasi yang independen dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi selama proses seleksi. Pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.
4. Mendukung Seleksi Berdasarkan MeritokrasiKami mendukung penerapan prinsip meritokrasi dalam rekrutmen perangkat desa, di mana orang yang memiliki kemampuan terbaik dan layak harus diprioritaskan tanpa memandang latar belakang pribadi atau afiliasi politik.
5. Mendesak Penegakan HukumKami mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan adil terhadap semua pihak yang terlibat dalam kecurangan dan pelanggaran selama proses rekrutmen, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
6. Mengimbau Masyarakat Berperan AktifKami mengimbau seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi proses rekrutmen perangkat desa agar berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan. Masyarakat harus berani melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan.
“Dengan ini kami berharap rekrutmen perangkat desa untuk di undur sampai dengan selesainya PILKADA 2024, agar proses seleksi tidak menganggu adanya proses PILKADA 2024,” harapnya.
Lebih lanjut, pihaknya pun mengancam akan melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tidak menindaklanjuti tuntutan yang sudah disampaikan.
Red