KPU Kabupaten Pati: Nama Caleg DPRD Terpilih Bisa Diketahui Setelah Rapat Pleno

PATI, Portaljateng.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati menghimbau masyarakat tidak terpancing dengan rilis nama-nama Calon Anggota DPRD terpilih di Kabupaten Pati.

Supriyanto, Komisioner KPU Pati menghimbau masyarakat menyikapinya dengan bijaksana. Hasil resmi nama-nama Caleg yang terpilih di Pemilu 2024 belum diumumkan oleh KPU secara resmi.

“Sampai hari ini KPU Pati sendiri belum mengeluarkan hasil resmi dan hari ini masih melakukan input data C1 atau C hasil Plano masing-masing TPS untuk di upload di sirekap,” ucap Supriyanto, Sabtu (17/2/2024).

Sedangkan informasi pemberitaan di media masa, KPU Pati tidak bertanggung jawab dengan rilis nama-nama caleg yang terpilih.

“KPU sedang menyusun jadwal bersama Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Pati untuk jadwal rekapitulasi baik di tingkat kecamatan maupun Kabupaten,” tambahnya.

“Secara regulasi rekapitulasi tingkat kecamatan maksimal 14 hari dan kabupaten 20 hari setelah pemungutan suara sudah selesai. Jadi nama-nama caleg tersebut sejatinya hanya bisa diketahui setelah rapat pleno,” tutup Supriyanto.

Informasi dari KPU, masyarakat Kabupaten Pati bisa melihat perhitungan suara secara nasional maupum daerah di link resmi https://pemilu2024.kpu.go.id

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang untuk menyalin artikel ini tanpa izin !!