KPU Jateng Kaji Unsur Pedoman Prilaku dan Kode Etik Video Viral Komisioner KPU Pati

PATI, Portaljateng.com – Video viral dugaan hubungan asmara salah satu Komisioner KPU Kabupaten Pati dan stafnya saat ini masih dalam proses penanganan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah.

Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono saat dihubungi lewat sambungan telepon Whatsapp (wa) menjelaskan, akan segera menindak lanjuti atas laporan dari KPU Kabupaten Pati.

“Kami akan tetap melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan, meskipun Ketua KPU Pati juga sudah melakukan konfirmasi. Kita akan panggil juga yang bersangkutan untuk dimintai keterangan dan penjelasan sesuai dengan pokok surat dari Ketua KPU Pati,” tutur Handi Tri Ujiono, Selasa (28/5).

Lebih lanjut Hadi menyampaikan, saat ini pihak KPU Jawa Tengah baru menerima surat resmi dari KPU Pati pada hari senin tanggal 28 Mei 2024.

“Sampai.saat ini masih dalam proses artinya bahwa beberapa pihak sudah memberikan keterangan informasi dan konfirmasi juga yang bersangkutan. Berdasarkan itu nantinya kita bertindak sesuai prosedur SPIP (sistem pengendalian intern pemerintah), jika bersangkutan apa yang disampaikam ada hubungan khusus nanti dalam catataan konfimasi kami akan tindak lanjuti,” jelasnya.

Disinggung sangsi apa yang akan diterima jika dugaan hubungan khusus antara salah satu Komisiner KPU Pati yang sudah beredar viral kebenaranya. KPU Jawa Tengah akan melakukan mekanisme yang berlaku dan sejauh mana pelanggaran prilaku atau kode etik.

“Jika melanggar pedoman prilaku dan kode etik tentu ada sangsingnya mulai dari peringatan dan nantinya proses di penyelenggara, ada yang namanya DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), itu yang kita kaji betul,” tambahnya.

KPU Jawa Tengah berharap kepada masyarakat terkait video viral Komisioner KPU Pati, mengajak KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, beserta seluruh penyelenggara PPK, PPS dan KPPS untuk bekerja penuh integritas sebagaimana perundang-undangan dan memegang teguh kode etik penyelenggara Pemilu.

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk mewujudkan Pilkada serentak Tahun 2024, sebagai pesta Demokrasi sesuai asas prinsip dan tujuan Pemilihan yang Luber Jurdil dengan bersih, berkualitas, berintegritas, bermartabat serta menyenangkan,” pungkas Handi Tri Ujiono

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang untuk menyalin artikel ini tanpa izin !!