PATI, Portaljateng.com – Organisasi Masyarakat Penjaga Nusantara (Mantra) menggelar aksi demo terkait dugaan Kelapa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati yang dianggap menerima suap perizinan Karaoke, selasa, (9/7/2024).
Sempat aksi demo Mantra di kantor DPMPTSP Pati mulai memanas. Pasalnya, peserta demo tidak mau diajak untuk berdiskusi terkait legalitas perizinan tempat karaoke.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Pati Riyoso sampai berteriak lantang di hadapan para demonstran jika kebenaran tersebut akan dibukanya secara gamblang tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Dirinya berani bersumpah demi Allah, Nabi, Alquran, dan di tempat-tempat yang dianggap sakral seperti makam Mbah Mutamaqin.
“Tadi kan saya ajak untuk duduk, karena mereka tidak mau saya menyuruh asisten saya untuk membawakan meja kursi duduk disana panas-panasan. Karena tujuannya tidak itu ya tidak bisa. Bahkan saya ajak mereka bersumpah di tempat Mbah Mutamaqin atau di Mbah Ronggo Kusumo,” jelasnya.
Riyoso juga mengatakan, sebenarnya tidak usah dengan menggelar aksi demo seperti ini, pihaknya akan melayani jika ada pertanyaan terkait perizinan karaoke yang ada di Pati.
Lebih dari itu, pihaknya juga akan menunjukan contoh perizinan hingga menunjukan karaoke yang mempunyai izin secara resmi maupun legal.
“Pelayanan yang ada di DPMPTSP terkait masalah perizinan maupun permohonan dan permintaan serta kejelasan kami sangat terbuka sekali. Kalau masalah yg dibahas masalah perizinan kami akan buka secara gamblang dan mana-mana karaoke yang berizin atau tidak,” tandas Riyoso.
Aksi demo pada kali ini disebut Riyoso sebagai sebuah kejahatan investasi. Pasalnya, dengan adanya demo-demo yang tidak didasari pengetahuan yang detail itu akan membuat investor tidak mau melirik Pati.
“Kenapa saya tadi marah karena ini berhadapan langsung dengan para investor untuk Kabupaten Pati, supaya ekonomi tumbuh berkembang. Ini kejahatan investasi,” pungkasnya.
Red