Kemenag Pati: Wacana Pencatatan Nikah Semua Agama di KUA

PATI, Portaljateng.com – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berencana menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan semua agama di Indonesia.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pati Ahmad Syaikhu mengaku pihaknya siap jika wacana tersebut diberlakukan.

“Jadi kami siap untuk melaksanakan. Karena kami harus satu frekuensi begitu ada regulasi dari pemerintah. Kami yang ada di tingkat kabupaten maupun di tingkat KUA siap untuk melaksanakan,” ujarnya, Senin (6/5/2024).

Hanya saja, pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk teknisnya dari Kemenag RI terkait kebijakan pencatatan nikah semua agama di KUA.

“Jadi kami memang belum bisa melaksanakan aktivitas pencatatan nikah itu kalau belum ada juknisnya yang secara pasti,” katanya.

Melansir dari laman kemenag.go.id, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa pihaknya sudah sepakat bahwa KUA akan dijadikan sentral pelayanab keagamaan bagi semua agama.

“Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” ucap Menag Yaqut, Jumat (23/2/2024).

Yaqut menjelaskan, selama ini masyarakat non-muslim mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu harusnya menjadi urusan Kementerian Agama.

Dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan agama selain Islam, Menag berharap data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.

Menag juga berharap aula-aula yang ada di KUA dapat dipersilakan untuk menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non-muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi, sosial, dan lain-lain.

“Saya juga berharap aula-aula di KUA yang ada dapat dipersilahkan bagi saudara-saudari kita umat non-muslim yang masih kesulitan untuk memiliki rumah ibadah sendiri, baik karena tidak adanya dana untuk mendirikan rumah ibadah atau karena sebab lain,” jelas Menag.

“Bantu saudara-saudari kita yang non-muslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya. Tugas muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan pelindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya,” pesan Menag.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang untuk menyalin artikel ini tanpa izin !!