SEMARANG, Portaljateng.com – Dalam rangka menjaga marwah demokrasi yang bersih jujur dan adil, orang nomer satu di Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah, kukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Netralitas pemilu terhadap seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang bertugas di bawah naungan Kementrian Hukum dan HAM (KemenkumHAM).
Kegiatan yang diikuti secara zoom oleh jajaran petinggi Lembaga Permasyarakatan Kelas l Semarang itu, berlangsung di Aula Basudewa Kantor Wilayah Hukum dan Ham Jateng, pada, Senin, 29 Januari 2024.
Dituturkan, Tejo, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Jateng, pengukuhan tersebut merupakan langkah konkret KemenkumHAM Jateng dalam menjaga kondusivitas dan netralitas jelang berlangsungnya Pemiliahan Umum.
“Pemilu sudah didepan mata, dan menyikapi tahun politik, saya mengajak saudara sekalian harus menyikapinya dengan smart dan bijak,” ujar Tejo dalam sambutannya.
Menurutnya, ASN harus netral, tidak boleh melakukan berpolitik praktis, atau berpihak, serta jangan ikut berkampanye. Pasalnya, sebagai sosok aparatur Negara wajib bersikap netral dan tetap bekerja secara profesional.
“Sebagai Satgas Netralitas ASN, tim ini akan bertugas untuk memastikan seluruh pegawai sudah mendapatkan sosialisasi netralitas ASN dan PPNPN, memastikan seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham Jateng telah menandatangani Ikrar Netralitas ASN dan PPNPN, serta melakukan kerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan pembinaan netralitas pegawai da melakukan langkah-langkah pembinaan lain yang diperlukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.” Tegasnya,
Lebih lanjut, Satgas juga bertugas untuk mengidentifikasi titik-titik rawan terjadinya pelanggaran netralitas pegawai pada setiap tahapan penyelanggaraan Pemilu sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Tahapan Pemilu dan Pemilihan.
“Satgas juga harus melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan netralitas ASN dan PPNPN baik melalui media sosial ataupun media lainnya serta menyampaikan laporan hasil monitoring dan evaluasi kepada Sekretaris Jenderal melalui Biro Sumber Daya Manusia secara periodik selama 6 (enam) bulan sekali.” tandasnya Kakanwil Jateng.
Diketahui Lapas Semarang mempunyai 12 orang satgas netralitas ASN yang terdiri dari dua Ketua Tim, dua sekretaris dengan anggota dan delapan anggota tim.
Red