PATI, Portaljateng.com – Masih adanya warga mampu yang mendapatkan bantuan sosial (bansos) cukup disayangkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perlindungan dan Jaminan Sosial (PPJS). Tri Haryumi pada Dinas Sosial Perlindungan Pemberdayaan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3KAB) Kabupaten Pati.
Tri menilai, warga yang tergolong kategori mampu harusnya malu mendapatkan bansos yang seharusnya diperuntukkan untuk warga miskin.
Lemahnya pengawasan dari pemerintah dan lambatnya pembaharuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari pemerintah desa disinyalir jadi faktor dibalik kasus ini.
Dikatakan, pihaknya akan sangat kesulitan mencabut keikutsertaan seseorang dalam DTKS yang perekonomiannya sudah membaik. Pasalnya, segala data yang berkaitan dengan kondisi desa menjadi tanggung jawab dari pemerintahan desa itu sendiri.
“Sebenarnya mereka harus malu. Kita dengan tidak sadisnya mencabut status itu. Harus penerima bansos ngomong ke desa kalau mereka mampu, selesai sudah. Kemarin baru ada kasus di Desa Pakis (Kecamatan Tayu), diadukan ke kami tujuh orang yang kami cabut dua,” kata Tri Haryumi, Rabu (31/1)
Ia memprediksi masih ada puluhan bahkan ratusan warga mampu yang masih masuk dalam DTKS dan mendapatkan bansos tiap tahunnya.
Alhasil, pihaknya hanya bisa meminta kesadaran dari masyarakat dan pemerinrltah desa (pemdes) agar bisa melakukan evaluasi dan pembaharuan DTKS.
“Enggak banyak, mungkin puluhan. Ada yang dilaporkan lewat desa. Jadi ketika ada usulan kesini dan memang tidak layak ya dicabut,” imbuhnya.
Pihaknya pun akan selalu terbuka jika ada laporan dari masyarakat terkait kasus semacam ini. Jika memang terbukti secara ekonomi sudah membaik, pihak Dinsos akan segera meminta Pemdes untuk mencabut keikutsertaan dalam DTKS.
Termasuk dalam pencabutan keikutsertaan dalam DTKS, Tri juga harus berhati-hatilah dan memastikan bahwa yang bersangkutan benar-benar dalam kondisi ekonomi yang lebih baik dari sebelumnya.
“Tetapi kami juga harus hati-hati, karena khawatir kalau mereka tidak terima (dicabut dalam DTKS),” tandasnya.
Red