PATI, Portaljateng.com | Ratusan Petani yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) gelar audiensi dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional di depan Gedung DPRD Pati Jumat, (20/9/2024).
Peringatan Hari Tani Nasional yang seharusnya jatuh pada 24 September dimajukan karena bertepatan pada tanggal tersebut sudah memasuki massa kampanye Pilkada 2024.
Koordinator Audiensi Gunarto menyampaikan kepada awak media, kegiatan di depan DPRD Pati ditujukan untuk mempertahankan kelestarian wilayah pegunungan Kendeng dari ancaman pendirian pabrik semen yang akan merusak lingkungan Kendeng.
“Kami JM-PPK tidak akan berhenti untuk menyelamatkan Kendeng dari kerusakan lingkungan. Sebagai warga dunia, dulur-dulur Kendeng memiliki prioritas dalam hal peyelamatan lingkungan sebagai isu global saat ini,” ungkapnya.
JM-PPK bersama kelmpok petani yang ada di Kab. Pati tidak akan berhenti mengingatkan para pemimpin untuk selalu memperhatikan para petani serta kelestarian lingkungan.
“Hari ini kami beraudiensi untuk mengingatkan para pemimpin untuk selalu memperhatikan kelestarian lingkungan yang mereka tempati. Dengan menyampaikan aspirasi secara langsung, maka harapan akan terwujudnya lingkungan yang asri akan bisa terwujud,” tambahnya.
Para petani menginginkan adanya pelibatan masyarakat dalam pembuatan Perda RTRW, khusunya masyarakat yang terdampak secara langsung. Seperti halnya petani yang tergabung dalam JM-PPK yang terdampak secara langsung atas upaya ekspolitasi pegunungan Kendeng.
“Kami mendengar adanya revisi Perda Tataruang yang semkin tidak berpihak kepada ibu bumi, kepada para petani. Maka kami ingin untuk direvisi, walaupun waktunya baru bisa terjadi pada tahun 2026. Apabila Perda Tataruang tidak sesuai dengan daya dukung dan daya tampung, kami akan terus meminta itu untuk dirubah,” terangnya.
JM-PPK meminta kepada DPRD Pati untuk turut aktif mencegah adanya eksplorasi dan eksploitasi pabrik semen di pegungungan Kendeng. DPRD Pati harus berani untuk mengingatkan pihak-pihak terkait untuk tidak melaksanakan penambang di wilayah Kendeng.
“Kami mendengar bahwa terdapat lahan yang berada di Desa Sinomwidodo, Kec. Tambakromo diminta oleh PT. SMS untuk dibuat rencana tambang. Dalam hal ini, kami meminta DPRD Pati untuk tidak menunggu PT. SMS datang, melainkan harus datang dan harus diingatkan,” pungkasnya.
Red/Wjy