JEPARA, Portaljateng.com — Dugaan tindakan pelecehan terhadap profesi wartawan oleh seorang oknum kepala desa terjadi saat salah satu wartawan online melakukan peliputan kegiatan di pendopo Kabupaten Jepara. Insiden ini terjadi ketika wartawan tersebut menerima perlakuan tidak menyenangkan dari oknum kepala desa yang meludahi dan menyebut wartawan “tai”.
Edy Marwoto, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan tanggapan resmi terkait insiden tersebut.
“Saya belum bisa menanggapi karena belum jelas bagaimana rangkaian kejadiannya dan apa persoalannya,” ujar Edy, (29/5).
Senada dengan Edy, Ketua Paguyuban Kepala Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Jawa Tengah, Joko Prakoso, juga menahan diri untuk berkomentar sebelum mengetahui kronologis lengkapnya.
“Saya tidak bisa berkomentar karena saya belum tahu kronologis seperti apa. Namun, yang saya harapkan teman-teman media membuat suasana yang adem. Kalau ada yang dirasa kurang baik, dibicarakan dengan baik,” kata Joko.
Kejadian ini menarik perhatian publik dan komunitas jurnalis yang mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan.
Insiden ini memicu diskusi lebih luas mengenai perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik mereka. Dalam situasi apapun, wartawan seharusnya mendapatkan perlakuan yang layak dan dihormati karena peran mereka dalam menyampaikan informasi kepada publik.
(Rud)