Dugaan Pelanggaran K3 di Pabrik Plastik Masih Dalam Proses Analisa Polresta Pati

Pati, Portaljateng.com – Diduga mempunyai penyakit Epilepsi (ayan), warga Desa Ngawen Margorejo, Kabupaten Pati inisial RH Laki-Laki (36) meninggal di bak penampungan perusahaanya tempat bekerja.

Kejadian yang menimpa korban RH (36) saat melakukan aktifitas bekerja di Pabrik Plastik PT. Jaya Plastik Raya berlokasi Jl. Pati-Kudus Km.5 Desa Pegandan Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati.

Mendapatkan respon dari Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar bertemu diruanganya, Portaljateng.com menanyakan dugaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di PT. Jaya Plastik Raya diduga tidak terpenuhi.

“Sementara ini kita belum bisa menemukan dugaan pelanggaran K3 di perusahan tersebut, kedepan kita akan mencari informasi yang lebih detail kedepannya untuk memastikan apakah ada pelanggaran atau tidak di perusahaan tersebut,”tutur Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Senin 21 Agustus 2023.

Slamet Widodo, S.H. (Sarjana Hukum) Diruang Kantornya. Senin, 21 Agustus 2023. (Wahyu/Portaljateng.com)

Ditempat terpisah Slamet Widodo Alias Om Bob sebagai pemerhati sosial menyampaikan pentingnya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan defisiensi produktivitas kerja, Menurut UU Pokok Kesehatan RI No. 9 Th. 1960.

“Ini adalah hal penting yang harus dipatuhi. Dinas – dinas terkait harus segera menindak lanjuti pentingnya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) agar para pekerja mendapatkan lingkungan kerja yang sehat dan aman,”ucapnya

(Why/Sty)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang untuk menyalin artikel ini tanpa izin !!