Diduga Pengedar Uang Palsu, Seorang Wanita Diamankan Polsek Kayen

PATI, Portaljateng.com – Pasar Kayen Kabupaten Pati Jawa Tengah dihebohkan dengan ditangkapnya seorang ibu-ibu yang diduga membeli barang dengan menggunakan uang palsu pada Sabtu pagi 27 April 2024 sekitar pukul 06.33 WIB.

Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, pelaku melancarkan aksinya saat sedang membeli ikan segar dengan uang pecahan Rp 50 ribu.

Pelaku diduga sudah melancarkan aksinya sejak bulan puasa lalu karena sudah berulang kali terlihat di Pasar Kayen.

“Pelaku ketangkap basah sama pedagang ikan. Pada saat membayar penjual (Mbah Alatin) curiga, spontan pekau kabur dan ditemkan uang palsu sebanyak 4 lembar pecahan Rp 50 ribu,” kata Iksan salah seorang pedagang.

Dari hasil penangkapan warga, pelaku diketahui beralamat di Desa Plangitan, Kabupaten Pati.

Warga yang mengetahui peristiwa tersebut sontak heboh dan mengamankan pelaku. Untuk menghindari amukan massa, pihak kepolisian dari Polsek Kayen segera mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sayangnya Kapolsek Kayen AKP Imam Basuki enggan berkomentar terkait peristiwa ini dan menyerahkan kasus ke Humas Polresta Pati.

“Benar ada perempuan yang saat ini sudah diamankan, langsung hubungi Humas Polresta Pati saja mas,” kata Kapolsek.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang untuk menyalin artikel ini tanpa izin !!