Cipayung Plus Mendesak DPRD Pati Bentuk Pansus Seleksi Perangkat Desa

PATI, Portaljateng.com | Pertanyakan mekanisme pengisian perangkat desa (Perades). Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, membentuk Panitia Khusus (Pansus), Senin (4/11/2024).

Aliansi Cipayung Plus menilai ada pelanggaran dalam mekanisme pengisian Perades, yang mana lokasi tes dilakukan di kota Semarang. Pasalnya, sebelumnya, Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko sudah memberikan surat edaran agar ujian dilaksanakan di Kabupaten Pati.

“Kami menilai surat tersebut sudah dilanggar dan tidak berfungsi sama sekali, karena pelaksanaan tes tetap dilakukan di Kota Semarang,” ucap Arifin, selaku kordinator aksi mahasiswa.

Mahasiswa juga menduga, dengan menggunakam sistem Lembar Jawab Komputer ( LJK) rentan dengan kecurangan. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya beberapa kartu ujian tes yang tidak diberi nomor dan foto peserta ujian.

“Sistem ujian dengan LJK rentan dimanipulasi. Ada laporan bukti penyelenggara tidak siap, banyak kartu ujian tidak ada fotonya, tidak ada normornya. Kamj juga mendesak.DPRD Pati membentuk Pansus untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam proses seleksi,” tambahnya.

Arifin juga menyingung alasan dari para pengisian disegerakan karena menganggu pelayanan publik. Alasan tersebut menurutnya tidak logis, mengingat beberapa tahun kekosongan kursi Perades tidak menganggu layanan masyarakat.

Atas dasar itulah, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus menduga pengisian Perades kali ini penuh dengan polemik kepentingan.

“Kekosongan perangkat itu sudah kosong beberapa tahun, tetapi pelayanan pemerintah desa masih biasa saja.Tetapi kenapa tiba-tiba menjelang pilkada diadakan pengisian,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin juga mempertanyakan terkait lokasi tes perangkat desa yang dilakukan di luar Pati.

“Ini sudah kita sampaikan di tahun 2022, ketika pengisian perangkat desa. Saya itu lebih suka pengisian perangkat desa itu dilaksanakan di Kabupaten Pati sendiri. Masak orang Pati tidak percaya dengan kondisi Pati sendiri. Pati ini kan aman, damai, kenapa kok dilaksanakan di luar,” jelasnya Ali.

Pihaknya pun mendorong Komisi A melakukan investigasi proses seleksi perangkat desa.

“Saya minta nanti Komisi A melakukan investigasi terlebih dahulu. Terkait bukti-bukti yang sudah dimiliki para mahasiswa bisa diserahkan kepada kami. Membuat Pansus tidak segampang itu, kita lalui tahapanya dulu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang untuk menyalin artikel ini tanpa izin !!