PATI, Portaljateng.com – Paguyuban Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pati resah. Pasalnya, dana Siltap mulai bulan Januari hingga Maret belum cair hingga kini.
Berkaca dari daerah lain, dana Siltap ini sebenarnya sudah cair kecuali di Kabupaten Pati.
Cuk Cahyadi selaku perwakilan PPDI Pati yang juga kasi pemerintahan Desa Jembulwunut, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati mengaku akan menemui Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro untuk menanyakan dana Siltap yang seharusnya sudah diterima oleh pihaknya.
“Insyaallah setelah pak Pj pulang dari Jakarta (menurut cerita protokoler) kami akan jemput kehadiran beliau bersama 50 orang dari PPDI,” ungkapnya, Senin 1 April 2024.
Cuk merinci, jumlah perades (tanpa sekdes) 3.711 orang. Setiap perades mendapatkan mendapat Siltap Rp 2.172.000. Jika ditotal secara keseluruhan, Siltap Perades Kabupaten Pati sebesar Rp 8.060.292.000.
“Apabila benar bahwa Siltap dari pusat sdh masuk di rekening Pemkab melalui Bank Jateng, mohon segera diberikan,” imbuhnya.
Ia mewakili seluruh perades Kabupaten Pati berharap agar Pemkab bisa secara mencairkan Siltap tersebut. Jika telat diberikan, pihaknya merasa cemburu dengan kabupaten lain yang sudah sejak lama diberikan.
“Seluruh Indonesia sudah cair semua. Masalahnya setiap kabupaten sudah lama, Siltap masuk rekening masing-masing,”pukasnya.
Red