PATI, Portaljateng.com | Beredar video viral di salah satu sosial media (sosmed), diduga salah satu Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Kayen mengikuti kegiatan salah satu pasangan calon (paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati Pati.
Potongam video beduasi beberapa detik yang diunggah salah satu akun di Tiktok, memperlihatkan salah satu warga berbicara menggunakan microphon untuk mendukung salah satu paslon Bupati Pati dan caption dengan tulisan acara diselenggarak di Gedung Haji wilayah Kayen.
Dikonfirmasi terpisah Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati Supriyanto, pihaknya akan segera mengkajii dan memastikan terlebih dahulu kronologi kegiatanya.
“Saya malah baru tahu, Jadi kita pastikan dulu peristiwanya kapan tempatnya, itu pada masa kampanye atau tidak. Nanti kita coba untuk telusuri apakah itu diberitahukan kepada kami ataupun pengawas pemiliu kecamatan (panwascam) setempat,” ucap Supriyanto, Minggu (13/10/2024 melalui sambungan telpon Whatsapp.
Disinggung ada dugaan salah satu kades di wilayah Kecamatan Kayen yang mengikuti kegiatan acara salah satu paslon, Supriyanto mengungkapkan akan sinkronkan dengan laporan hasil pengawasannya.
“Ada potensi pelanggaran atau tidak, kalau nanti ada kita coba akan menelusuri. Informasi in bisa menjadi langkah kita nanti untuk melakukan penelusuran. Teman-teman pengawas yang ada diwilayah nanti kita konfirmasi ada atau tidak kegiatan itu,” jelasnya.
“Jika nanti ditemukam unsur pidananya kita akan serahkan kepada Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), kemudian jika itu tidak terpenuhi unsur unsur pidananya, maka kemudian kita bisa pakai dengan perundang lainya, undang- undang desa,” tutup Supriyanto.
Ketua Bawaslu Pati.Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga berperan aktif dalam mengawasi netralitas kepala desa dan perangkat desa selama masa pemilu. Keduanya menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk terkait pelanggaran akan diproses dengan cepat dan transparan guna memastikan pemilu yang jujur.
Red