Pati, Portaljateng.com – Dampak konsumsi minuman keras (miras), satu warga Desa Kedumulyo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati mendatangi rumah kepala desa (kades) dengan membawa senjata tajam (sajam).
Kejadian tidak mengenakan yang dialami Sutrisno Kades Kedumulyo Pati, terjadi Rabu (16/8/2023) malam kurang lebih jam 19.00 WIB. Warga desa inisial (K) mendatangi dengan membawa sajam sebilah pedang menanyakan atau meminta rumahnya diikutkan dalam program bedah rumah.
“Memang benar warga saya (K) datang membawa pedang, berhubung istri saya yang didepan sempat ketakutan memanggil saya dan pada saat itu saya di dalam rumah. Akhirnya saya tenangkan dan saya persilahkan duduk untuk bercerita, sempat juga (K) meminta minum air putih dan meminum dua gelas,” ungkap Sutrisno dirumahnya Jumat, 18 Agustus 2023.
Karena masih dalam pengaruh minuman keras (K) diajak bicara juga tidak konsentrasi, Kades Sutrisno menjelaskan semua program bedah rumah sudah ada regulasinya dan kuota penerima manfaat tidak dari kepala desa.
“Saya menjelaskan kalau Desa Kedumulyo masih mendapat jatah pasti kita informasikan, dan pengajuan jumlah bedah rumah itu tidak sepenuhnya terpenuhi. Contoh kita ajukan 10 belum tentu semua disetujui, bisa hanya separuhnya direalisasi,” terangnya Sutrisno ke warganya (K).
Menjaga dari hal yang tidak diinginkan (K) akhirnya diamankan di Polisi Sektor (Polsek) Sukolilo untuk dimintai keterangan dan Kades Kedumulyo juga datang ke Polsek.
“Saat sadar (K) sempet menceritakan kejadian ini karena pusing masalah ekonomi, keluh kesahnya diungkapkan dan saya menasehati agar tidak terjadi dari hal yang tidak diinginkan, saya juga memaafkan warga saya dengan kejadian seperti ini karena masih terpengaruh minuman keras dari kejadian tersebut tidak ada unsur politik sama sekali,”tutupnya.
(Bn/Sty)