PATI, Portaljateng.com – Sejumlah warga memergoki adanya mobil tangki yang diduga membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi, Minggu (21/7/2024) sekitar pukul 23.15 WIB.
Mobil dengan nopol H 9639 CQ milik PT MNE (Multi Niaga Energi) diduga mengambil BBM dari SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan) di Banyutowo bagian utara.
BBM itu diduga rencana akan ditampung di rumah Didik, warga Desa Banyutowo RT. 05/RW 02 Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati, Minggu malam (21/7/2024).
Dari informasi yang dihimpun, BBM bersubsidi itu diduga milik salah seorang perangkat Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati yang berinisial W.
“Aksinya ini sudah lama terjadi, dan tiap malam saat sepi BBM ditampung di tempat penimbunan rumah milik Didik, diduga gudang BBM itu milik W,” ucap warga yang meminta agar namanya tidak ingin disebutkan Minggu (21/7/2024).
Sejauh ini, kata dia, warga tidak berani berkomentar soal gudang penimbunan itu, karena W dianggap perangkat desa yang berpengaruh.
“W itu penyelenggaraan Pemerintahan Desa, semestinya paham akan tupoksinya, tidak memanfaatkan kapasitasnya menimbunan solar demi meraup keuntungan,” ucapnya.
Dirinya berharap APH (Aparat Penegak Hukum) segera menindaklanjuti atas adanya penimbunan BBM bersubsidi tersebut. Apalagi gudang penimbunan BBM bersubsidi itu diduga milik W, seorang perangkat desa di desa Banyutowo.
“Kami berharap APH bisa menindaklanjuti, karena tindakan yang dilakukan oleh W ini sudah lama, tapi terkesan ada pembiaran,”pintanyaTerpisah, Kepala Desa Banyutowo.
Tim