REMBANG, Portaljateng.com – Isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal akibat dampak ekonomi global mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) untuk meninjau langsung kondisi perusahaan padat karya di wilayahnya.
Di Kabupaten Rembang, dua perusahaan yang menjadi fokus tinjauan adalah PT. Parkland World Indonesia (PWI) di Kecamatan Rembang dan PT. Handal Sukses Karya (HSK) di Kecamatan Pancur. Tinjauan tersebut dilakukan oleh tim Pemprov Jateng bersama Pemerintah Kabupaten Rembang pada Selasa (2/7).
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian DPMPTSP Jawa Tengah, Primasto Ardi Martono, menyatakan bahwa kedua perusahaan padat karya tersebut tidak melakukan PHK massal terhadap para pekerjanya, meskipun jumlah pesanan produk mengalami penurunan.
“Kami mengapresiasi bahwa perusahaan ini tidak melakukan PHK, meskipun jumlah pesanan produk mengalami penurunan,” ujar Primasto.
Ia menambahkan bahwa kedua perusahaan di Rembang ini tetap optimis terhadap peningkatan jumlah pesanan di masa mendatang, sehingga tenaga kerja aman dari ancaman PHK massal. Menurutnya, sektor tekstil memang mengalami PHK, namun perusahaan alas kaki yang produknya sebagian besar diekspor, tidak terlalu terpengaruh seperti sektor tekstil dan produk tekstil yang juga dijual di pasar lokal.
Senada dengan Primasto, Lilis Indrasari, Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Rembang, menilai kondisi tenaga kerja di dua perusahaan tersebut masih aman dari PHK massal. Kebijakan masing-masing perusahaan yang berupaya mempertahankan pekerjanya, meski permintaan produk menurun, menjadi faktor utama.
“Memang ada penurunan pesanan, tetapi kebijakan perusahaan lebih memilih untuk tidak mengurangi karyawan. Secara keseluruhan, situasi masih kondusif,” tandas Lilis.
Dengan demikian, meskipun ada tantangan dari sisi penurunan pesanan produk, kedua perusahaan padat karya di Rembang tetap berkomitmen untuk menjaga stabilitas tenaga kerja mereka. Keberlanjutan operasional dan optimisme terhadap peningkatan pesanan di masa depan menjadi kunci utama yang menjamin keamanan para pekerja dari ancaman PHK massal.
(Mkrf)