60 Ton Ikan Ludes Akibat Gudang di TPI Juwana Terbakar

PATI, Portaljateng.com– Sebuah gudang pendinginan ikan atau cold storage yang berada di TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati terbakar pada Rabu malam (5/6) sekitar pukul 19.15 WIB. Gudang Ikan diketahui milik Rohmat, seorang pengusaha ikan dari Desa Bendar Kecamatan Juwana.

Mendapati adanya insiden ini, sebanyak 4 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) milik Satpol PP dan Damkar Pati dikerahkan, dengan bantuan mobil damkar milik PT Garuda, Polrairud Polresta Pati, BPBD Pati, PMI Pati, dan Relawan Kembangjoyo.

“Kami menerima laporan kebakaran di gudang pendinginan ikan di TPI Juwana setah isya. Petugas kemudian bergegas menuju lokasi untuk melaksanakan pemadaman,” jelas Kasatpol PP dan Damkar Pati, Sugiono melalui laporan tertulis, Kamis (6/6).

Api baru bisa dipadamkan satu jam kemudian berkat bantuan dari TNI-Polri dan masyarakat sekitar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah akibat sebanyak 60 ton ikan yang terbakar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Damkar Pati belum bisa memastikan apa penyebab kebakaran bisa terjadi.Sebelumnya pada Sabtu (1/6), di lokasi yang sama peristiwa serupa juga terjadi di gudang fiber milik Sugino warga Desa Bajomulyo.

Sugiono menambahkan, kala itu kebakaran terjadi karena adanya korsleting listrik yang menyebabkan gudang terbakar.Meski tidak ada korban jiwa, kebakaran gudang fiber tersebut membuat pemilik mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta.

“Sebelumnya di TPI ini juga ada kebakaran. Kemarin malah siang hari sekitar jam 13.00 WIB. Kami kerahkan 3 armada Damkar dengan 8 personil,” imbuh Giono.

Mengingat sudah memasuki musim kemarau, musibah kebakaran seperti ini sangat rentan terjadi. Untuk itu, Giono meminta kepada masyarakat untuk senantiasa waspada dengan musibah kebakaran.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang untuk menyalin artikel ini tanpa izin !!