JEPARA, Portaljateng.com – Sekertaris Daerah Kabupaten Jepara meminta para petinggi dan lurah, untuk memastikan seluruh warga miskin di wilayahnya telah ter-cover jaminan kesehatan.
“Yang mampu, arahkan menjadi peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan mandiri. Sedangkan yang tidak mampu, pastikan tidak ada yang terlewat. Dengan demikian, saat ada warga yang sakit, tidak ada yang direpotkan,” tegas sekda, saat membuka sosialisasi JKN menuju jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC), di Pendapa RA Kartini, Jumat (17/5/2024).
Disampaikan, hal itu menjadi bagian dari upaya meningkatkan cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Jepara. Untuk itu, pihaknya menanggung jaminan untuk pekerja bukan penerima upah atau bukan pekerja (PBPU BP). Yakni, sebanyak 140.118 orang yang ditangguh pihaknya.
“Per tahun mencapai Rp16 miliar,” terangnya.
Per Mei 2024, lanjut Edy, cakupan peserta JKN Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kabupaten Jepara sebanyak 1.100.638 jiwa. Jumlah tersebut baru setara 87,3 persen,dari total penduduk, yang berjumlah 1.264.598 jiwa.
“Masih ada 163.960 jiwa di Jepara yang belum menjadi peserta JKN,” imbuhnya.
Edy menambahkan, untuk memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024, jumlah penduduk yang harus menjadi peserta JKN mencapai 98 persen. Namun untuk mencapai UHC, cakupan peserta JKN cukup paling sedikit 95 persen. Agar UHC tercapai, masih ada 138.668 jiwa di Jepara yang harus menjadi peserta JKN.
(Rud)