PATI, Portaljateng.com – Badan Pengawas Pemilihan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati membantah terkait kurang transparan dalam mekanisme proses exiting Panitia Pengawas Tingkat Kecamatan (Panwascam) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Komisioner Bawaslu Pati Sigit Pamungkas mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan dengan tahapan exiting Panwascam dan sudah sesuai dengan regulasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
“Informasi hasil nilai exiting dikecualikan tidak bisa dipublikasikan, karena disitu sudah ada norma aturannya. Tapi kita akan tetap terbuka jika mekanismenya sesuai aturan juknis dan perundang-undangan seperti itu,” ujarnya, Rabu (8/5/2024).
Disinggung aturan penilaian kinerja Panwascam dinilai tebang pilih, Sigit mengaku metode exiting sesuai dari juknis (petunjuk teknis) Bawaslu RI.
“Ketetapan dari Bawaslu RI baru muncul menjelang hari H, ada dua mekanisme yakni exiting dan rekrutmen baru Panitia Panwaslucam. Jadi Bawaslu Pati segera melakukan mekanisme sesuai aturan yang dikeluarkan,” pungkasnya.
Bawaslu Pati siap menerima masukan jika memang proses rekrutmen panitia Panwascam dinilai tidak sesuai dengan prosedur.