PATI, Portaljateng.com – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pati bersama dengan perwakilan RT RW, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengadu ke kantor DPRD, Rabu (3/4).
Kehadiran puluhan unsur pemerintahan desa ini untuk menagih gaji mereka yang bersumber dari dana Siltap lantaran gaji dari bulan Januari hingga Maret tak kunjung dicairkan.
Cuk Cahyadi selaku perwakilan PPDI Pati yang juga kasi pemerintahan Desa Jembulwunut, Kecamatan Gunungwungkal mengatakan, kehadiran teman-temannya di gedung DPRD Pati ini untuk mendapatkan kepastian kapan dana Siltap bisa segera dicairkan.
Pasalnya, hampir empat bulan lamanya gaji yang seharusnya diterima belum juga dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Terlebih, lanjutnya, mendekati hari raya idul Fitri seperti saat ini pihaknya sangat membutuhkan uang.
“Di kabupaten lain ini sudah dibayarkan, tetapi kenapa di Pati belum. Padahal dana Siltap ini sudah sangat kami nantikan karena menjadi penghasilan utama kami,” ungkap Cuk.
Disamping itu, pihaknya juga menanyakan mengapa Siltap dicairkan selama tiga bulan sekali bukan satu bulan sekali. Hal ini juga menjadi pertanyaan dari pihaknya kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Tentunya, besar harapan dari PPDI, RT RW, dan BPD agar gaji bisa mereka terima setiap bulan, tidak tiga bulan sekali.
Menanggapi keluhan ini, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin yang memimpin jalannya audiensi mendukung penuh agar Siltap bisa segera dicairkan karena sudah menjadi hak dari kinerja pamong desa.
Ali pun ingin agar regulasi di Dispermades bisa diperjelas supaya tidak terjadi kesalahpahaman terkait dana Siltap. Termasuk jika terdapat permasalahan di Peraturan Bupati (Perbup), dirinya meminta agar Dispermades dan BPKAD bisa berkomunikasi dengan Penjabat (PJ) Bupati Pati.
“Kalau memang bisa dicairkan sebulan sekali ya dilaksanakan. Jangan sampai menunggak, kasihan teman-teman perangkat desa. Padahal di kabupaten sudah cair dan sebulan sekali. Kalau permasalahannya di Perbup, harus diomongkan dengan pak Pj,” sambung Ali.
Tentunya dengan adanya permasalahan Siltap ini, semakin menambah permasalahan di Pemkab Pati. Sebab sebelumnya, bonus pelatih Porprov yang belum sepenuhnya cair dan honor Paskibraka 2023 yang dihutang sampai 8 bulan.