Dishub Pati Kerahkan Lima Personil ke Jalan Tayu-Puncel

PATI, Portaljateng.com – Menindaklanjuti aksi demo warga Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati terkait rusaknya ruas jalan Tayu-Puncel akibat dilintasi truk dump, Dinas Perhubungan (Dishub) Pati mengirimkan personil bersama dengan tim Satlantas Polresta Pati untuk melakukan pengawasan agar truk dump bermuatan batu tambang tidak lagi melintas.

Kepala Dishub Pati Teguh Widiyatmoko melalui Kabid Pengendalian dan Operasional (Dalops) Nita Agustiningstyas mengatakan, pada Selasa 2 April 2024 ini langsung mengirimkan sebanyak lima personil untuk memastikan truk tambang yang over tonase tak lagi melintas.

Disamping itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan perwakilan pengemudi truk agar muat sesuai dengan standar tonase jalan.

“Kami sudah komunikasikan dengan koordinator truk tambang untuk tertib muat sesuai standard dan sudah disosialisasikan ke supir-supir. Sebagai tindak lanjut, petugas Dishub bersama dengan Polsek hari ini juga monitoring di lokasi,” kata Nita.

Meski hari ini sudah dikirimkan sebanyak lima personil, Nita tidak berani menjanjikan apakah personilnya bisa terus standby di jalan Tayu-Puncel turut Kecamatan Dukuhseti. Mengingat, disaat yang bersamaan juga harus berjaga di posko lebaran.

“Nanti menyesuaikan situasi di lapangan. Karena personil juga kami siapkan untuk posko pengamanan lebaran,” tambahnya.

Disamping keluhan pengendara yang melintas, pada demo kemarin Dishub juga disentil soal kepemilikan alat timbang portabel untuk mendeteksi berat muatan truk.

Hanya saja, alat yang sudah lama disulkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab), hingga saat ini usulan itu belum juga direalisasikan.

Alhasil, lanjut Nita, pihaknya tidak bisa menentukan kapasitas jalan mana saja yang boleh dilalui kendaraan berat.

“Itu (alat timbang) sudah diusulkan beberapa kali, bahkan sebelum covid. Tapi sampai saat ini belum,” tandasnya.

Pihaknya pun bakal kembali menagih usulan ini agar secepatnya bisa segera direalisasikan dan bisa digunakan untuk kepentingan lalu lintas perhubungan.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang untuk menyalin artikel ini tanpa izin !!