PATI, Portaljateng.com – Polresta Pati berhasil mengungkap ratusan kasus dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar selama 20 hari, mulai tanggal 6 sampai 25 Maret 2024.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama mengungkapkan dalam Operasi Pekat kali ini ada enam sasaran, di antaranya perjudian, miras, petasan, perzinahan, premanisme dan narkoba.
“Secara keseluruhan kita berhasil mengungkap kasus sebanyak 319 kasus dengan total tersangka sebanyak 335 tersangka,” ungkapnya dalam Press Release di Kantor Polresta Pati, Rabu (27/3/2024).
Dirinya merinci, untuk kasus perjudian berhasil mengungkap 11 kasus dengan 18 tersangka. Barang bukti yang diamankan uang sebesar Rp 3.949.000, 11 HP, 20 lembar rekap judi togel, dan tiga kartu remi.
Kemudian, untuk kasus miras berhasil mengungkap 392 kasus dengan 292 tersangka. Barang bukti yang diamankan 2.034 botol miras.
Selanjutnya, petasan hanya mengungkap satu kasus dengan satu tersangka anak-anak. Sementara perzinahan ada 98 giat dengan sasaran hotel dan kos-kosan.
Lebih lanjut, kasus premanisme pihaknya berhasil mengungkap sembilan kasus dengan 14 tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa 15 senjata tajam, satu senpi korek api, dan dua motor hasil curian.
Terakhir, kasus narkoba pihaknya berhasil mengungkap enam kasus dengan 10 tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa sabu sebanyak 2,62 gram.
Kapolresta menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Selain itu juga sebagai bagian dari tahapan usai Pemilu 2024.
“Semoga dengan adanya operasi Pekat ini selama bulan suci Ramadan tidak terjadi berbagai tindak pidana maupun kejahatan di masyarakat,” harapnya.
Red