PATI, Portaljateng.com – Honor pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) tahun 2023 diduga disunat, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pati enggan dikonfirmasi.
Pembayaran honor Paskibraka sampai hari ini masih simpang siur, bahkan dari informasi didapat dari salah satu orang tua murid, ada sembilan anak yang belum menerima sama sekali pembayaran karena tidak sesui.
Sebut saja Joko, orang tua anak yang ikut latihan di Paskibra mengaku anaknya tidak mau menerima honor yang diberikan dari Oknum Dinporapar Pati karena tidak sesuai dengan informasi diawal.
“Kemarin ada undangan untuk disuruh datang ke Sekda bagian Kesra, undanganya pun seperti orang acara hajatan dan hanya diberi 200 ribu dan disuruh tanda tangan. Anak-anak menolak karena tidak sesuai yang seharusnya Rp. 750.000,- ditambah potong pajak 6 persen,” ucap Joko, Kamis (21/3/2024).
Ia mengungkapkan selama Paskibra, informasi diawal yang didapat sekali latihan Rp. 75.000,- selama 10 hari dengan total mendapatkan Rp. 705.000,- satu anak.
“Kebetulan hanya satu anak yang mewakili datang ke bagian Kesra itupun bisa keluar karena ada kegiatan latihan. Siswa yang lainya tidak diperbolehkan keluar karena undanganya dinilai kepala sekolah tidak resmi tanpa kop surat,” jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Pati Rekso Suhartono saat dikonfirmasi Portaljateng.com, tidak mau ditemui dan memilih bungkam tanpa memberi penjelasan terkait pemberian honor sembilan Paskibra.
“Tanya bag kesra sj anggarannya disana …kok bisa spt itu,” singkat Rekso, lewat pesan Whatsapp (21/3).
*Red