Lidik Krimsus Datangi Disdikbud Pati Pertanyakan Dugaan Pungutan Liar

PATI, Portaljateng.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lidik Krimsus mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati pada Jumat siang (2/2), pertanyakan adanya dugaan pungutan liar alias pungli di lingkungan SMP negeri

Slamet Widodo selaku koordinator menyampaikan laporan di beberapa SMP negeri, menarik iuran sukarela kepada orang tua atau wali murid siswa. Beberapa diantaranya adalah SMPN 1 Pati, SMPN 7 Pati, SMPN 5 Pati, SMPN 1 Tlogowungu, dan SMPN 1 Gabus.

“Disini ada dugaan bahwasanya ada kegiatan yang terkesan ada pungutan atau iuran di lingkup SMP Negeri,” jelas Slamet Widodo.

Widodo pun sangat menyayangkan adanya temuan dugaan pungli ini. Pasalnya, dalam surat dari komite sekolah yang meminta sumbangan sukarela, disebutkan jumlah nominal yang dinilai bukan merupakan sukarela lantaran dibebankan nominal.

“Kami tidak bisa menuduh karena ini baru dugaan. Tapi kalau mengarah dan tidak bisa dijelaskan Disdik, ini adalah dugaan pungli.
Iuran sukarela sudah itu bagaimana, karena ketentuan disebutkan. Ini kan ada iuran yang sudah ditentukan berbeda dengan kata sukarela,” imbuhnya.

Menanggapi adanya dugaan ini, Plt Disdikbud Pati Tulus Budihardjo menyebut jika komite sekolah boleh menggalang dana atau iuran dari orangtua atau wali murid.

Hal ini kata Tulus sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 75 tahun 2016 tentang Sumbangan di Satuan Pendidikan.

Terkait adanya nominal yang disebutkan, dirinya menyebut angka itu hanya asumsi kebutuhan. Sehingga, orang tua wali tidak wajib untuk membayar sepenuhnya.

“Yang namanya komite sekolah itu boleh menggalang dana. Ini hanya perkiraan kebutuhan, asumsi kebutuhan anggaran untuk suatu kegiatan. Ini bukan pemaksaan, karena yang namanya sumbangan ya sukarela,” sambung Tulus.

Dikatakan olehnya, sumbangan sukarela semacam ini seringkali dilakukan oleh sekolah unggulan. Faktor banyaknya murid disinyali menjadi penyebab banyaknya kebutuhan anggaran untuk pelaku kegiatan sekolah.

“Sekolah yang ada sumbangan sukarela murid banyak dan sekolah yang kwalitas baik, ada jga tanpa pungutan karena peminat sedikit,” tutupnya

Kedepan Disdikbud Pati akan lebih ketat dalam mengawasi anggaran dari pemerintah maupun daerah untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Pati.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang untuk menyalin artikel ini tanpa izin !!