PATI, Portaljateng.com – Satuan Tugas (Satgas) Netralitas ASN di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dikukuhkan, Termasuk Tim Satgas Lapas Pati. Pengukuhan ini dalam rangka netralitas ASN menjelang Pemilu 2024. Senin, 29 Januari 2024.
Kakanwil Jawa Tengah dalam Sambutanya mengatakan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan dibutuhkan ASN yang netral terhadap segala bentuk kegiatan politik, tidak terintervensi, tidak memihak dengan kubu politik manapun, serta bebas dari segala jenis tuntutan politik.
“Pemilu sudah di depan mata, dan menyikapi tahun politik, saya mengajak Saudara sekalian harus menyikapinya dengan smart dan bijak,” tegas Tejo.
“ASN harus netral, tidak boleh berpolitik praktis, tidak berpihak, tidak boleh ikut berkampanye,” ujarnya.
“Sebagai seorang ASN harus mampu bersikap netral dan tetap bekerja secara profesional,” imbuhnya.
Sebagai informasi, pembentukan Satgas Netralitas ASN dan PPNPN tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kakanwil Kemenkumham Jateng Nomor W.13-166.KP.05.02 Tahun 2024.
Satgas ini nantinya akan terlibat dalam pemantauan, evaluasi, dan memberikan rekomendasi terkait perilaku dan tindakan ASN serta PPNPN yang dapat mempengaruhi netralitas selama Pemilu. Ke depannya, Satgas akan bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk KPU dan Bawaslu.
Red