Pati, Portaljateng.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati akan menindak tegas dan tidak akan tinggal diam dengan kejadian konvoi ratusan massa yang memakai atribut salah satu Partai Politik Peserta Pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Acara ngopi bareng dan silahturahmi Kaesang Pangarep, Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan lintas relawan yang diwarnai aksi konvoi ratusan massa PDIP yang menggeber knalpot sepeda motor, Bawaslu Pati akan segera menelusuri dan mengumpulkan fakta di lapangan.
Supriyanto Kepala Bawaslu Pati saat dikonfirmasi awak media, Selasa (19/12/2023) mengaku kejadian di rumah makan Saptorenggo diluar dari prediksi bahkan pantauan dari pihaknya.
“Kejadian konvoi yang memakai atribut salah salah satu partai partai politik peserta pemilu kemarin tidak ada surat atau tembusan pemberitahuan dari Polres, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu,” ujar Supriyanto
Menindak lanjuti kejadian konvoi masa kemarin Supriyanto sudah melakukan penelusuran untuk mencari informasi lebih dalam.
“Kita sudah menghubungi koordinator pelaksana kegiatan di Saptorenggo tapi sampai sekarang belum terhubung, hari ini tim Bawaslu sudah melakukan penelusuran melalui mas Zainal Abidin yang bertugas di Juana mencari fakta-fakta hukum yang informasinya mengatakan bahwa sebagian orang seorang atau kelompok yang membawa atribut salah satu partai dari Juana,” tandasnya.
Informasi dari Bawaslu Pati, hasil dari penelusuran juga ditunggu Penegakan Hukum (Gakum) dan mengharapkan jika ada tambahan informasi yang dapat membantu Bawaslu Pati bisa langsung datang ke kantor Bawaslu Pati.
(Why/Sty)