PATI, Portaljateng.com – Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Pati resah. Pasalnya pengisian kekosongan ratusan jabatan perangkat desa (perades) baru bisa untuk mencover sebanyak 50-an kursi.
Tri Haryama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Pati, Jumat (15/12) mengungkapkan keterbatasan anggaran, pihaknya baru bisa membuka sebanyak 59 kursi pengisian Perades.
Seperti diketahui, anggaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk gaji perades terpilih melalui dana Siltap hanya sebesar Rp 1,8 miliyar. Jumlah tersebut, lanjut Haryama, hanya bisa mengakomodir sebanyak kurang lebih 55 jabatan.
Menurut Tri Haryama Ketersediaan Siltap masih jauh untuk bisa mengakomodir keseluruhan kekosongan jabatan perades yang mencapai 471 kursi baik itu sekdes, kaur, kasi, ataupun kadus.
“Apabila bisa diisi semua, Pemkab harus menyediakan anggaran Rp 12,9 miliyar. Sedangkan kemampuan Pemkab tidak mungkin untuk mencukupi. Jadi kami bisa mengcover 55 formasi karena anggaran kami Rp 1,8 miliyar,” jelasTri Haryama.
Karena anggaran dari Pemkab sudah siap, Haryama memberi jika pengisian perades bisa segera dilaksanakan secepatnya. Terlebih, Peraturan Bupati (Perbup) tentang pelaksanaan pengisian perangkat desa sudah dibuat Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro.
Dengan kedua dasar ini, pihak Dispermades bakal segera mengadakan pertemuan dengan para camat untuk melaksanakan sosialisasi. Sebelum akhirnya, pihaknya menemui kades untuk melakukan pengisian.
“Minggu depan kami akan memanggil Camat, akan kami lakukan sosialisasi terkait pelaku pengisian perangkat desa. Perbup ditandangani Pj, setelahnya bersama kepala desa kami laksanakan,” tambahnya.
Jika tidak ada halangan, pengisian ke-55 kursi perades secepatnya bisa dilakukan awal tahun 2024. Meskipun dalam waktu yang berdekatan yakni bukan Februari 2024 diadakan Pemilu serentak.
Why/Sty