Pati, Portaljateng.com – Rumah mewah milik pengusaha alat pertanian (alsintan) yang berada di Desa Winong RT2 RW4, Kecamatan/Kabupaten Pati digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu siang (10/12) sekitar pukul 12.45 WIB sampai 15.39 WIB.
Diketahui berinisial E sebagai pemilik rumah mewah digeledah KPK sebagai buntut dari kasus korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) SYL dan Muhammad Hatta selaku Dirjen Alsintan dan diduga pemilik rumah mewah tersebut ikut terlibat lantaran juga memiliki perusahaan yang bergerak di bidang alat pertanian.
Ketua RT setempat Tri Pujianto, membenarkan jika yang bersangkutan alias pemilik rumah yang digeledah oleh KPK memiliki perusahaan yang bergerak di bidang pertanian, tepatnya berada di Jalan Pati-Gembong.
“Dia punya perusahaan yang ada di jalan Pati-Gembong. Kalau tidak salah usaha bidang pertanian,” jelasnya, Minggu (10/12).
Agus Eko Wibowo Kepala Inspektorat Kabupaten Pati dihubungi terpisah membenarkan jika ada penggeledahan dari KPK di wilayahnya. Akan tetapi karena bukan ranah kabupaten pihaknya tidak menerima laporan secara resmi ataupun diikutsertakan dalam pemeriksaan kemarin.
“Infonya kan dari WA (pesan singkat) yang dikirim-kirim itu, terkait kementerian. Makanya kami tidak tahu,” sambung Agus Eko Wibowo
Hingga berita ini diturunkan awak media belum mendapatkan keterangan lebih lanjut dari pihak terkait Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Pati. Pasca penggeledahan, terlihat rumah mewah tersebut dalam kondisi sepi dan hanya terdapat beberapa unit mobil yang terparkir rapi.
Why/Sty